Bea Cukai saat ini sedang menjadi sorotan oleh berbagai pihak, hal tersebut karena adanya dugaan manipulasi sistem dalam kasus Impor Emas senilai Rp 47,1 Triliun di Bandara Soekarno Hatta. Dugaan akal-akalan impor emas ini diduga melibatkan BUMN tambang PT Aneka Tambang Tbk (ANTAM) dan beberapa perusahaan importir emas lainnya. Lantas bagaimana upaya penegak hukum dan Bea Cukai menindak praktik merugikan ini?
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) merilis data hasil audit keuangan penanganan Covid-19 selama tahun 2020. Dalam hasil audit yang difokuskan pada anggaran penanganan Covid-19, didapati beberapa permasalahan utama soal penggunaan anggaran di beberapa kementerian dan lembaga hingga pemerintah daerah.
Anggaran hibah dana KONI berbuntut panjang, Komisi antirasuah pernah menangani perkara tersebut saat lembaga Kemenpora dipimpin oleh Imam Nahrawi. Sekarang, Kejaksaan Agung membuka kembali kasus ini dengan tahun anggaran yang berbeda. Penegak hukum didesak untuk serius menuntaskan korupsi dana hibah dan penggunaannya untuk kepentingan olahraga. Lantas, siapa saja dan kemana aliran uang hibah KONI ini mengalir?
Pejabat di lingkungan Kemenpora dan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat dibuat ketar-ketir karena kasus dana hibah tahun anggaran 2016/2017 sedang bermasalah dan berujung di meja hukum. Para pengambil kebijakan tentang penggunaan dana hibah KONI sebelum ASIAN Games 2018 sedang ditarget Kejaksaan Agung. Siapa bakal jadi tersangka pertama?
Dugaan korupsi pakan ternak dan pengadaan ternak menyeret nama Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo dan anaknya, Kemal Redindo Syahrul Putra. Lembaga Gerakan Penyelamat Harta Negara (GPHN) menduga keduanya terlibat dalam proyek bernilai miliaran rupiah tersebut. Kasus itu kini sudah masuk ke dua lembaga, Kejaksaan Agung dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pengadaan hewan dan pakan ternak di Kementerian Pertanian tahun anggaran 2020 berbuntut panjang. Gerakan Penyelamat Harta Negara (GPHN) menemukan sejumlah keganjilan. Perusahaan-perusahaan pemenang tender diduga tidak memiliki kompetensi di bidang peternakan. Nilai pengadaan juga diduga tidak sesuai dengan jumlah kebutuhan yang sesungguhnya alias di mark-up. Laporan proyek tersebut kini sudah berlabuh di KPK dan Kejaksaan Agung.
Ambisi pemerintah untuk menggenjot program Tol Laut menimbulkan beberapa masalah. Mulai dari keterlibatan PT Pelni yang dinilai terlalu dipaksakan, kurang transparan, hingga potensi korupsi dalam pembangun beberapa proyek strategis.
PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni) adalah BUMN yang sampai saat ini masih tertatih-tatih menjalankan bisnis moda transportasi laut. Di tengah persaingan yang ketat dengan moda transportasi darat dan udara, PT Pelni justru mendapat sorotan di sektor manajemen keuangan dan pengelolaan subsidi dari pemerintah. Hal itu menimbulkan pertanyaan besar, mampukah PT Pelni menjawab tantangan program kerja Tol Laut yang dicanangkan pemerintah?
Di era kedua kepemimpinan Joko Widodo, pemerintah bertekad memberantas mafia tanah. Melakukan reformasi regulasi dan langsung membentuk Satuan Tugas Anti Mafia Tanah. Alasannya, banyak konflik lahan terjadi karena adanya campur tangan mafia tanah yang berujung menghambat proses pembangunan. Namun kenyataaanya, program dan kebijakan itu belum banyak dirasakan manfaatnya. Belum lagi, ratusan masalah tanah dari Sabang-Merauke yang diduga melibatkan mafia tanah dan beberapa oknum pejabat seperti BPN di tingkat pusat hingga daerah. Lantas apa upaya memotong jaringan mafia tanah di tubuh lembaga pertanahan?
Melawan mafia tanah selama 31 tahun dilakukan Robert Sudjasmin. Pria tua itu masih semangat mengadukan nasib karena tanahnya di wilayah Pegangsaan Dua, Kelapa Gading , Jakarta Utara diklaim milik korporasi properti PT Summarecon Agung. Berbagai cara ditempuh dan bertahun-tahun mengadu nasib di pengadilan. Namun, korporasi itu makin gagah dan jumawa membangun ruko di lahan yang diklaim milik Robert.