Ekspor Nikel Bodong Bikin Negara Tekor Rp401 Miliar
Kasus dugaan korupsi tata kelola nikel PT Ceria Nugraha Indotama (CNI) menyisakan pertanyaan mendasar tentang bagaimana ekspor mineral dapat berlangsung ketika persyaratan administrasinya dipersoalkan. Kejaksaan Agung menyebut perusahaan tersebut belum memiliki Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB), tetapi telah memperoleh rekomendasi ekspor. Penyidik juga mengungkap dugaan pengaturan dokumen hasil uji kadar nikel yang digunakan untuk memenuhi persyaratan ekspor. Nilai kerugian keuangan negara dalam perkara ini mencapai Rp401,65 miliar.