Presiden yang kuat atau dominan biasanya dibayangkan sebagai pemimpin yang sejak awal memiliki kelebihan besar: kecerdasan strategis, kemampuan ideologis, dana politik, partai yang solid, basis massa militan, jaringan oligarki, dukungan aparat, atau latar belakang keluarga politik. Dalam bahasa Max Weber, kekuasaan sosial dapat bertumpu pada kelas, status, dan partai: sumber daya ekonomi, kehormatan sosial, serta organisasi politik. Presiden yang memiliki ketiganya biasanya lebih mudah mengubah jabatan formal menjadi kekuasaan nyata.
Pernyataan bahwa kebutuhan anggaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tahun 2027 diperkirakan sebesar Rp174 triliun harus menjadi momentum untuk mengevaluasi arah pengembangan program secara menyeluruh.
Ternyata, ada juga oknum polisi paling biadab di negeri ini. Anda semua pasti masih ingat, Taufik Hidayat, manusia terkejam abad ini. Saya gelari dia dengan monster berwajah manusia.
RUU Pemilu bocor. Benny K. Harman, seorang politisi dari Partai Demokrat membongkar rencana pembatasan presiden.
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bareskrim Polri, dan Kejaksaan Agung kini menghadapi ujian nyata atas independensi dan nyali mereka dalam menegakkan hukum.
Politik nasional tidak hanya ditentukan oleh kebijakan pemerintah, tetapi juga oleh narasi yang berkembang di ruang publik. Dalam era media digital, persepsi sering kali bergerak lebih cepat daripada fakta, sehingga siapa yang berhasil membangun citra dan mengendalikan opini publik kerap memperoleh keuntungan politik yang tidak kalah penting dibanding keberhasilan menjalankan pemerintahan.
Belakangan ini kita disuguhi pertarungan simbol yang menurut IAW menggelikan sekaligus menyedihkan. Jokowi datang ke Lampung, pakai topi PSI, ikut prosesi adat menginjak kepala kerbau, dan PDIP merespons dengan sindiran-sindiran yang nggak kalah sengitnya.
Pemberian gelar adat kepada Jokowi merupakan bagian dari tradisi dan kedaulatan komunitas adat yang memiliki tata nilai serta mekanismenya masing-masing. Namun, ketika sebuah pemberian gelar menjadi perbincangan luas di ruang publik, maknanya tidak lagi berhenti pada prosesi adat semata, melainkan juga menyentuh aspek etika, legitimasi sosial, dan persepsi masyarakat.
Tahukah Anda bahwa sekitar 900 miliar dolar Amerika Serikat (USD), atau setara dengan kurang lebih Rp16.000 triliun, diperkirakan merupakan kekayaan Indonesia yang bocor keluar dari bumi Nusantara? Angka sebesar itu berasal dari akumulasi kebocoran yang diduga terjadi selama bertahun-tahun melalui berbagai modus seperti under invoicing, under counting, transfer pricing, hingga penyelundupan.
Lift gedung pengadilan hanya bergerak naik dan turun beberapa meter. Tetapi Kamis siang itu, sebuah kalimat di ruang sidang seolah membawa martabat seseorang turun hingga ke lantai paling bawah.
Dalam percakapan politik Indonesia, istilah “presiden kuat” sering kali dicampuradukkan dengan “presiden dominan”. Keduanya disamakan dengan otoritarianisme alias tidak demokratis.
Saudaraku, Indonesia hari ini seperti sebuah kapal yang lambungnya dipenuhi retakan. Air tak lagi sekadar merembes; ia masuk tanpa bisa dibujuk berhenti. Awak kapal sibuk menimba, sementara laju kebocoran selalu lebih cepat daripada tenaga yang tersisa. Kita masih menatap dermaga di kejauhan, tetapi ada saat ketika harapan tak lagi cukup untuk mengubah hukum kenyataan.
Pemberian gelar adat sah-sah saja dilakukan oleh masyarakat adat. Apalagi jika dianugerahkan kepada orang yang dinilai pantas baik karena dedikasi, prestasi, maupun keteladanan.
Usia delapan puluh tahun bukan sekadar penanda usia. Bagi sebuah institusi negara, usia tersebut merupakan titik penting untuk menengok kembali perjalanan panjang pengabdian sekaligus membaca tantangan yang ada di depan. Demikian pula bagi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).
Dinamika politik pasca-Pilpres selalu menyisakan cerita. Namun, apa yang dipertontonkan oleh pasangan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka belakangan ini melampaui batas kewajaran.
Peringatan Hari Bhayangkara ke-80 pada 1 Juli 2026 mengusung tema "80 Tahun Mengabdi untuk Masyarakat". Tema tersebut bukan sekadar slogan seremonial tahunan, melainkan mengandung pesan yang sangat mendasar mengenai posisi dan peran Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam kehidupan demokrasi. Pengabdian kepada masyarakat tidak hanya diwujudkan melalui kehadiran polisi dalam menjaga keamanan, menegakkan hukum, dan memberikan pelayanan publik, tetapi juga melalui kesediaan institusi untuk terus memperbaiki diri agar semakin profesional, transparan, dan akuntabel.
Dalam dinamika politik pasca-Pilpres selalu menyisakan cerita. Namun, apa yang dipertontonkan oleh pasangan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka belakangan ini melampaui batas kewajaran.
Penugasan taruna Akademi Militer (Akmil) untuk melatih peserta Sekolah Rakyat bukan sekadar persoalan teknis penyelenggaraan pendidikan. Kebijakan ini mencerminkan cara pandang negara yang semakin mengaburkan batas antara ranah sipil dan ranah militer.
Pekan kemarin, saya diundang diskusi di rumah seorang pejabat. Diskusinya cukup serius. Dihadiri sekitar 50 orang. Hampir semuanya tokoh. Termasuk tokoh dari lingkaran istana. Hadir juga tokoh dan akademisi yang selama ini sangat kritis kepada pemerintah.