OJK Bongkar Kasus TPPU Senilai Rp 139 T Bermodus Aset Kripto
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Mahendra Siregar membongkar modus pencucian uang melalui aset digital seperti aset kripto yang berpotensi memberikan kerugian hingga Rp 139 triliun.